Advertisement
Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Polisi Syariat Islam melakukan razia rutin menjelang Bulan Suci Ramadhan 1436 H. Dalam razia tersebut, pertugas mengamankan 22 orang pria dan wanita serta waria yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Syariat Islam.
Mengawali razia, Walikota Banda Aceh bersama Petugas Wilayatul Hisbah (WH) dan aparat kepolisian meninjau kawasan Lamteh yang berbatasan langsung dengan Kawasan Ulee Lheue. Disitu Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan sosialisasi Syariat Islam dan menghimbau warga yang non muhrim agar tidak sampai larut malam di café-café.
Kemudian petugas melanjutkan razia ke salah satu café di Simpang Lima, Pusat Kota Banda Aceh. Di Café G, petugas WH bersama Polisi menemukan pasangan muda-mudi sedang karaoke di lantai atas. Petugas WH mengamankan 16 orang muda-mudi dan satu orang waria, lalu di bawa ke kantor WH.
“Café itu sudah melanggar karena sudah melewati pukul 23.00 wib masih menyediakan fasilitas karaoke, kita akan tegur pemiliknya,” ujar Illiza.
Setelah dari situ, petugas WH melanjutkan razia di salah satu café di Kawasan Lamnyong Banda Aceh yang selama ini digunakan sebagai lapak batu domino.
Lagi, Illiza bersama petugas WH menemukan ratusan warga sedang asik bermain batu domino. Sambil menghimbau, petugas WH mengamankan 90 set batu domino beserta meja dan minuman kaleng bir bintang (red-nol persen alkohol). Pemilik café itu juga di bawa ke kantor WH.
Beranjak dari café itu, Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Yusnardi memimpin razia ke hotel-hotel. Petugas menuju kawasan Luengbata, ada dua hotel yang diperiksa petugas. Hotel pertama di Kelurahan Panterik, petugas tidak menemukan pelanggar Syariat Islam setelah mengedor lima kamar hotel secara acak.
0 comments Foto Aceh 0 Facebook
Post a Comment