Advertisement
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat memastikan kasus kehilangan dana desa milik Gampong Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, sebesar Rp 120 juta yang terjadi Senin (28/12/2015) lalu usai ditarik dari sebuah bank di Meulaboh diduga kuat merupakan tindakan rekayasa dari pelaku.
Pasalnya, polisi yang melakukan penyelidikan dalam kasus ini, hingga kemarin dilaporkan menemukan sejumlah kejanggalan sesuai hasil penyelidikan sementara.  (BACA: Dana Desa Raib 120 juta)
Kehilangan uang tersebut kemungkinan besar merupakan permainan yang belum diketahui siapa pelakunya.
"Intinya dalam kasus kehilangan dana desa sebesar Rp 120 juta ini jelas diduga kuat ada unsur rekayasa, karena polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, banyak ditemukan kejanggalan yang sama sekali tak masuk akal," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priambodo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan menjawab Serambinews.com, Rabu (30/12/2015) siang di Meulaboh.
Seperti diberitakan aparat desa di Gampong Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Senin (28/12/2015) malam membuat pengaduan ke Mapolres setempat. (BACA : Dana Desa Rp 120 Juta Hilang, Keuchik dan Bendahara Lapor Polisi)
Laporan didaftarkan terkait hilangnya dana desa sebesar Rp 120 juta yang baru saja dicairkan dari bank. Menurut informasi, uang itu lenyap ketika disimpan di dalam jok sepeda motor. 

0 comments Foto Aceh 0 Facebook

 
Copyright © 2016.Foto Aceh Berita Aceh. Powered by HTML5
Top