LANGSA— Surat edaran Walikota Tgk Usman Abdullah,SE, terkait pakaian dinas yang sesuai syariat islam berjalan tidak maksimal. Pasalnya masih banyak aparatur di daerah itu menggunakan baju dinas yang ketat. Sehingga terkesan hanya membungkus aurat bukan menutup aurat sesuai anjuran agama.
Pantauan Rakyat Aceh, Jum’at pagi, (8/1) masih banyak PNS dilingkungan Pemko Langsa saat beraktifitas dikantor masih berpakain ketat. Bahkan yang perempuan masih ada memakai celana. Fakta ini sangat miris dengan semangat Dinas Syariat islam setempat yang sedang giat-giatnya melakukan razia pakaian islami kepada masyarakat.
Pada hal beberapa waktu lalu Walikota Tgk. Usman Abdullah, SE telah menanda tangani surat edaran dan telah disampaikan kepada segenap pimpinan SKPK, Instansi Vertikal, institusi masyarakat, BUMN/ BUMD, usaha swasta, pimpinan perguruan tinggi agar lebih proaktif mensosialisasikan, membudayakan, dan mewajibkan kepada para pegawai/ karyawan wanita, pelayan toko, dan mahasiswi supaya diwajibkan memakai seragam/ pakaian yang Islami, yaitu pakaian yang dapat menutup aurat, tidak ketat, tidak transparan, dan tidak membentuk/ menampakkan lekuk tubuh.
Sumber : Rakyat Aceh
Photo : Ilustrasi
0 comments Foto Aceh 0 Facebook
Post a Comment