SERAMBINEWS.COM, MEDAN - PolrestaMedan meringkus tiga warga Aceh ketika merencanakan penyelundupan sabu-sabu tiga kilogram ke Jakarta, Minggu (10/1/2016).
Ketiganya, I alias A (34) warga Ulee Matang, Kecamatan Seunuddon dan S alias W (22) serta U (34) penduduk Lhokseumawe.
Kapolresta Medan Kombes Mardiaz K Dwihananto mengatakan ketiganya diringkus dari dua lokasi berbeda di Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah.
"Dari penangkapan pertama ini disita sabu-sabu satu kilogram," kata Mardiaz.
Dari keterangan ketiganya, polisi kembali meringkus satu pelaku lainnya, I (33) dari kediamannya di Komplek Griya Mencirim, Binjai.
Kali ini ditemukan sabu-sabu dua kilogram.
Ditambahkan Mardiaz, seluruh sabu-sabu itu rencananya akan dikirik ke Jakarta.
"Pelaku sudah membeli tiket pesawat Garuda," tandas Mardiaz.
0 comments Foto Aceh 0 Facebook
Post a Comment