Advertisement
Ini Identitas Pembawa Ganja yang Ditangkap di Pelabuhan Beton Sekupang |
Jajaran gabungan Polda Kepri menggelar razia di kapal KM Kelud dari Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut, yang baru berlabu di Pelabuhan Beton Sekupang, Batam, dari Rabu (17/2/2016).
Sasaran razia tersebut untuk mencegah masuknya narkoba ke Batam.
Dan dari hasil razia tersebut, gabungan jajaran Polda Kepri yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso telah mengamankan seorang lelaki atas dugaan kepemilikan sekitar 8 kg ganja kering yang dibungkus dalam delapan kemasan plastik.
Lelaki berdarah Aceh pembawa barang haram itu berama Muhammad Zaini, kelahiran 4 Desember 1981.
Dilihat dari KTP pelaku, tertulis ia bartempat tinggal di Perum Bukit Raya, Kelurahan Belian, Batam.
Setelah diamankan polisi, Zaini dan ganja yang dibawanya langsung digiring ke Kantor Keamanan Kawasan Pelabuhan (KKP) Sekupang.
Pantauan Tribun Batam, polisi tampak masih berjaga-jaga di Kantor KKP.
Mereka masih menunggu Kapolda Kepri untuk memberikan keterangan kepada media.
Saat ini di lokasi sudah hadir Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika.
"Sabar yah, kita nunggu pak Kapolda untuk keterangan pers," kata seorang polisi di sana. (*)
0 comments Foto Aceh 0 Facebook
Post a Comment