Advertisement

SIGLI - ‎Dua warga Gampong Tuha Gajah, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, masing-masing Nurhayati binti Abdullah (60) dan Anzis A Gani (67), Jumat (26/2/2016) petang disumpah di komplek lokasi khalud ulama besar Aceh, Syeih Abdussalim bin Burhanuddin atau lebih kerap disebut Tgk Chiek Di Pasie, Gampong Waido, Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Penyumpahan kedua warga Gampong Tuha Gajah tersebut karena perselisihan keduanya sejak satu tahun terakhir. Keduanya saling tuduh memiliki ilmu hitam alias santet.

Isu itu mencuat setelah sejumlah anak gadis di gampong itu kerasukan sakit tanpa sadar mencekik leher mereka sendiri serta didera penyakit sesak.

Prosesi sumpah itu‎, dihadiri oleh ratusan warga baik dari Gampong Tuha Gajah serta masyarakat Gampong Waido, Kecamatan Peukan Baro.

Kedua warga yang berselisih itu dihadapkan di hadapan Quran Seurembeek Manuskrip (tulisan tangan) ulama besar Islam Aceh, Tgk Abdussalim bin Burhanuddin atau lebih kerap disebut Abu Chiek Di Pasie.

Ikrar sumpah langsung dipimpin oleh Tgk H Said Muslim Al-Bahsin selaku pemangku kekuasaan keturunan dan penjaga warisan pusaka dari pada Abu Chiek Di Pasie.

Sumber : Serambi
Photo : Ilustrasi

0 comments Foto Aceh 0 Facebook

 
Copyright © 2016.Foto Aceh Berita Aceh. Powered by HTML5
Top