Advertisement

Kedua Pasangan mesum tersebut ditangkap diGampong Pulo Sejahtera Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie pada saat sedang asyik berada di Rumah Sdra. Hasbi, 50 thn, Gampong Pulo Sejahtera Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie sekira pukul 22.00 Wib.
Kedua pasangan ini berada di rumah Hasbi tanpa melapor kepada Kepala Desa ataupun Ketua Pemuda setempat, curiga dengan gerak-gerik keduanyanya, HM, warga sekitar melaporkan perilaku keduanya ke Kepala Desa dan Ketua Pemuda setempat, lalu Kepala Desa bersama Ketua Pemuda dan Massa Masyarakat Gampong Pulo Sejahtera menangkap dan membawa keduanya ke Meunasah untuk dimandikan dan diselesaikan secara adat gampong, lalu tak lama kemudian tiba anggota Sat Res / Intel Polsek Tangse ke meunasah dan membawa kedua pasangan mesum ke Mapolsek Tangse.
Kapolres Pidie AKBP Muhajir, SIK, MH melalui Kapolsek Tangse mengatakan kedua pasangan mesum telah kita amankan di Mapolsek Tangse untuk menghindari amukan warga setempat.
0 comments Foto Aceh 0 Facebook
Post a Comment