Advertisement
LHOKSEUMAWE - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe dan TNI/Polri melakukan penertiban terhadap ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Gudang Kelurahan Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (30/3) .
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Lhokseumawe, Irsyadi yang ditemani oleh Sekretarisnya, Mahlil S.Pd, Kadishubpar Lhokseumawe Azhar, Kabid Satpol PP Sulaiman ST, Wakapolsek Banda Sakti Ipda Tukiman, Danramil Banda Sakti Kapten Inf Said Zahlul Fasya, personel POM AD dan Personel POM AL.
Informasi yang diperoleh dari petugas, kali ini Satpol PP menertibkan sebanyak 150 lapak PKL yang terdiri dari penjual sayur, kelapa, dan rempah-rempah disepanjang jalan pinggiran pasar. Warung kopi yang terletak dalam areal pasar juga dilakukan pembongkaran oleh petugas.
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan hasil rapat, Selasa (29/3), yang berlangsung di ruang Kadisperindagkop Lhokseumawe yang turut dihadiri oleh seluruh unsur terkait. Sebelumnya, Disperindagkop setempat juga pernah berulang kali mensosialisasikan penertiban itu agar pedagang membongkar sendiri lapak dagangannya.
Menurut pantauan Waspada Online di lokasi, penertiban yang berlangsung mendapat sedikit perlawanan dari pedagang. Selanjutnya petugas pun tetap bersikeras dan tetap mengangkut puing-puing bangunan PKL. Penertiban yang sama juga akan dilanjutkan pada tanggal 05 April 2016 dengan sasaran lapak liar pedagang ikan yang bertempat di Pusong, Banda Sakti Lhokseumawe.
Sumber : Waspada
Top
0 comments Foto Aceh 0 Facebook
Post a Comment