Advertisement
ACEH BARAT - Bupati Aceh Barat, Teuku Alaidinsyah menegaskan, tak boleh ada konser musik jenis apapun di kabupaten yang dirinya pimpin itu. Hal tersebut disampaikan Haji Tito—sapaan Teuku Alaidinsyah, usai menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat, Selasa,(5/4). Menurut Alaidinsyah, adanya pelarangan konser tersebut karena dinilai hura-hura dan bertentangan dengan syariat islam yang berlaku di Aceh selama ini. "Ini juga merupakan rekomendasi dari para ulama. Menurut para ulama konser musik itu lebih banyak mudharatnya dari pada manfaat," kata Alaidinsyah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments Foto Aceh 0 Facebook
Post a Comment