Advertisement

BANDA ACEH - Petugas Kepabeanan dan Cukai Banda Aceh, Senin (4/4/2016) menyita 42 sak gula pasir ilegal asal Sabang di Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.

Penyitaan tersebut diwarnai cekcok antara petugas dan buruh gula, bahkan sejumlah perempuan mengancam membuka baju jika gula ilegal itu tetap di sita.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Bea Cukai Banda Aceh, Dede Ferdian mengatakan, petugas mengamankan 40an sak gula pasir asal Sabang. Menurutnya, cekcok yang terjadi di pelabuhan sebatas adu mulut.

Memang sempat cekcok dengan pemilik gula, tapi bisa diredam. Jumlah gula sekitar empat puluh sak," ujar Dede, dan menyebut hingga saat ini 30 ton gula pasir berhasil diamankan pihaknya.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Ulee Lheue, Misdaryanto mengatakan, puluhan sak gula pasir itu dibawa dengan KMP Tanjung Burang.

Kapal masuk pada pukul 10 pagi tadi. Tak lama kemudian petugas bea cukai menyita gula itu," katanya.

Seorang pengunjung mengatakan, yang terjadi bukan sekadar adu mulut antara petugas dan buruh.

Sebagian perempuan mengancam akan melepas bajunya kalau petugas menyita gula mereka. Tapi petugas tetap mengangkut gula itu," kata pria tersebut.

Namun hingga proses penyitaan selesai, para perempuan pembawa gula ilegal ini tidak jadi membuka bajunya di hadapan para petugas Bea Cukai.

Sumber : Serambi

0 comments Foto Aceh 0 Facebook

 
Copyright © 2016.Foto Aceh Berita Aceh. Powered by HTML5
Top