Advertisement
BANDA ACEH – Silang pendapat diantara kalangan petinggi KPA Bireuen dalam menentukan calon Bupati Bireuen periode 2017-2022 yang akan diusung oleh Partai Aceh terjawab sudah. PA tetap akan mengusung kembali Ruslan pada pilkada 2017 mendatang.
Berdasarkan informasi yang berkembang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA), Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem telah menetapkan bahwa Partai Aceh tetap akan mengusung kembali Ruslan M. Daud sebagai calon Bupati Bireuen yang akan bertarung pada pilkada 2017 mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Rakan Relawan Ruslan, Minggu 03 April 2016, Mualem telah mengesahkan bahwa Partai Aceh tetap mengusung Ruslan M. Daud sebagai calon Bupati Bireuen 2017-2022 yang akan berpasangan dengan Tgk Efendi Jangka.
Penetapan Ruslan M. Daud – Tgk Efendi Jangka sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen berlangsung di Aula Hotel Grand Paradise, Banda Aceh pada Sabtu 02 April 2016 malam. Bila ini benar, selesai perbedaan dikalangan para mantan kombatan GAM atau KPA Bireuen dalam menentukan calon Bupati yang akan diusung Partai Aceh.
Sebelumnya, puluhan KPA Sagoe Wilayah Batee Iliek menolak Ruslan M. Daud diusung kembali oleh Partai Aceh. Bahkan puluhan KPA Sagoe tersebut turut datang ke Banda Aceh bertemu dengan Mualem selaku Ketua Umum DPP Parta Aceh yang juga Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA). Kedatangan mereka menghadap Mualem sebagai bentuk penolkan terhadap Ruslan bahkan meminta agar Mualem tidak menetapkan Ruslan sebagai calon Bupati Bireuen periode 2017-2022 yang akan diusung oleh Partai Aceh.
Sumber: Klik kabar
Top
0 comments Foto Aceh 0 Facebook
Post a Comment