Advertisement
IDI - Keluarga buka, saudara tidak. Pukul satu (poh sa) dinihari, Cut Bang AH warga Gampong Jalan Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur yang sudah punya anak istri, masih ‘berendam’ di rumah Cut Kak MS (43), seorang janda empat anak di Gampong Teupin Batee Kecamatan Idi Rayeuk.

Warga yang tak terima desa mereka terkotori dengan tindakan AH dan MS yang wakuncar hingga dinihari itu, akhirnya menggerebek rumah MS. Keduanya ditemukan dalam kondisi pakaian yang berantakan, lalu digelandang ke meunasah gampong. Kasus itu akhirnya bermuara ke kantor WH Aceh Timur. “Saat digerebek warga kedua pelanggar tersebut sedang dalam keadaan busana berantakan dan diduga baru bermesum ria. Kemudian warga setempat membawa pasangan nonmuhrim itu ke meunasah gampong untuk dimandikan,” ungkap Kasatpol PP dan WH Aceh Timur Adlinsyah SSos MAP melalui Kabid Penegakan Perundang –undangan Daerah dan Syariat Islam, Muzakkir SHI kepada wartawan, Senin (22/8).

Penggerebekan oleh warga tersebut, jelas Muzakkir, dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (22/8) dini hari. Setelah dilakukan persidangan ala gampong, sekitar pukul 02.00 WIB, aparat Gampong Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk, menyerahkan kedua pasangan nonmuhrim tersebut ke pihak  WH. “Setelah menerima laporan dari warga tentang pasangan mesum ditangkap, petugas WH langsung ke lokasi. Usai berkoordinasi dengan aparat gampong setempat, kemudian pasangan mesum itu kami amankan ke Pos WH di Idi Rayeuk untuk menghindari amukan warga,” jelas Muzakkir.

Kedua pelanggar diduga telah melanggar Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah. Namun untuk penyelesaiannya, kata Muzakkir, pihaknya akan memanggil keluarga dan aparat gampong dari kedua belah pihak untuk diselesaikan secara musyawarah sesuai dengan reusam gampong.(c49)

Sumber : Prohaba.co

0 comments Foto Aceh 0 Facebook

 
Copyright © 2016.Foto Aceh Berita Aceh. Powered by HTML5
Top